Bulan: September 2026

Unit KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten melaksanakan deteksi dini dan pengambilan sampel air keruh yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangkit listrik di 3 lokasi, yakni PT Citra Hydro Energi wilayah Kecamatan Cibeber, PLTM Desa Pasir Gombong Kecamatan Bayah, serta Desa Suwakan Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak

SPI juga mengingatkan bahwa tanpa arah yang jelas, RUU ini berpotensi mengulang kesalahan kebijakan sebelumnya, yaitu terlalu menitikberatkan pada pendekatan administratif dan tidak menyentuh akar persoalan agraria. Kondisi ini berisiko melahirkan tumpang tindih kebijakan baru, bahkan memperkuat ketimpangan yang sudah ada.