SPI juga mengingatkan bahwa tanpa arah yang jelas, RUU ini berpotensi mengulang kesalahan kebijakan sebelumnya, yaitu terlalu menitikberatkan pada pendekatan administratif dan tidak menyentuh akar persoalan agraria. Kondisi ini berisiko melahirkan tumpang tindih kebijakan baru, bahkan memperkuat ketimpangan yang sudah ada.
RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk Laksanakan Reforma Agraria Sejati: 80% Tanah untuk Petani dan Rakyat, Bukan untuk Korporasi! Serikat Petani...