Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi

0

BEKASI – PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan truk molen di Bekasi Timur yang terjadi pada Minggu (1/11/2026). Kedua korban tersebut adalah Siti Habibah dan anaknya, Adisha Raiqa Shafiya.Penyerahan santunan dilakukan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, didampingi Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sembodo, di kediaman ahli waris di wilayah Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (2/11/2026).Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, masing-masing korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.Ahli waris korban, Dul Alim, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pelayanan Jasa Raharja serta jajaran kepolisian. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarga dan diharapkan dapat sedikit meringankan beban di tengah masa duka yang dialami.Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa penyerahan santunan merupakan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, sekaligus bentuk komitmen untuk memastikan hak korban kecelakaan lalu lintas dapat diterima secara cepat dan tepat. PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta berkolaborasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara menggelar Safety Campaign melalui pemasangan spanduk imbauan keselamatan di dua titik rawan kecelakaan, yakni Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, dan Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2026).Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan. Pemasangan spanduk menjadi langkah preventif untuk mengingatkan pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Subbagian Pelayanan Jasa Raharja Kanwil Utama DKI Jakarta, Wahyu Agung, didampingi Penanggung Jawab KPJR Jakarta Utara, Arif Setyawan, serta perwakilan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Aiptu Aris.Wahyu Agung menyampaikan bahwa pencegahan kecelakaan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, kampanye keselamatan, dan sinergi lintas sektor. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika melintasi kawasan rawan kecelakaan.Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Keselamatan bukan sekadar imbauan, melainkan tanggung jawab bersama. Tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan, dan selamat sampai tujuan demi keluarga tercinta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *